Penjual Miras Berkedok Toko Digerebek Polres Majalengka, Ratusan Botol Miras Diamankan
TIMES Bondowoso/Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan ratusan botol miras. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

Penjual Miras Berkedok Toko Digerebek Polres Majalengka, Ratusan Botol Miras Diamankan

Aparat Polres Majalengka menggerebek sebuah toko di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ratusan botol minuman keras (miras) disita dalam penggerebekan itu.

TIMES Bondowoso,Senin 26 Mei 2025, 16:58 WIB
546.8K
J
Jaja Sumarja

MAJALENGKAAparat Polres Majalengka menggerebek sebuah toko di wilayah Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ratusan botol minuman keras (miras) disita dalam penggerebekan itu.

"Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka merespons cepat aduan masyarakat terkait penjualan miras," kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo," Senin (26/5/2025).

Penggerebekan dilakukan di sebuah toko milik berinisial D tersebut lantaran menjual miras tanpa izin. "Meresahkan dan tidak ada izin," ujar AKP Sigit Purnomo di Majalengka.

article

Berbagai merek dan jenis minuman keras ditemukan dalam penggerebekan tersebut. Total sebanyak 130 botol disita oleh petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka.

"Sebanyak kurang lebih 130 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dan dibawa ke Makopolres Majalengka, sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas miras di wilayah Kota Angin ini," ucapnya.

AKP Sigit juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak ada lagi yang mengkonsumsi miras. Dengan tidak mengonsumsinya miras, peredaran minuman haram itu pun bisa terus ditekan.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas penindakan minuman keras. Karena mengkonsimsi miras dapat merusak kesehatan dan dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana kejahatan.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran minuman keras  atau miras dengan memberikan informasi yang dibutuhkan," ujar AKP Sigit Purnomo yang juga diamini KBO Satnarkoba Polres Majalengka, IPTU Piki Krismanto. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Jaja Sumarja
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.