Jadi Tersangka, Mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso Otak di Balik Korupsi Bantuan Usaha Ternak
TIMES Bondowoso/Ilustrasi korupsi bantuan usaha ternak di Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso (FOTO: Dids/pexels.com)

Jadi Tersangka, Mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso Otak di Balik Korupsi Bantuan Usaha Ternak

Akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso, Jatim, menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial berinisial A, sebagai tersangka yang menjadi aktor intelektual kasu ...

TIMES Bondowoso,Senin 12 September 2022, 20:58 WIB
41.1K
M
Moh Bahri

BONDOWOSOAkhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso, Jatim, menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial berinisial A, sebagai tersangka yang menjadi aktor intelektual kasus korupsi bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020, untuk usaha ternak kambing.

Total sudah ada tiga tersangka kasus korupsi bansos untuk warga di Kecamatan Sumber Wringin dan Kecamatan Pujer. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro membenarkan bahwa Mantan Kepala Dinas Sosial Bondowoso sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, mantan Kepala Dinas Sosial inisial A merupakan aktor intelektual atas dugaan korupsi KUBE di dua kecamatan tersebut. 

Aktor utama A saat ini masih berstatus ASN aktif. Yakni sebagai Kepala Bakesbangpol Bondowoso. Awalnya A beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Aparat penegak hukum telah menyita dokumen dan uang tunai mencapai Rp 130 juta lebih sebagai barang bukti. 

Menurutnya, dalam kasus ini kemungkinan masih ada tersangka lain. Karena Kejari terus menelusuri bukti-bukti yang diperoleh selama tahap penyidikan. 

"Dari desa baru perangkatnya, peranan-peranan dari kepala desa akan kami telusuri," bebernya saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022). 

Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan dua orang tersangka dalam kasus rasuah KUBE tersebut.

Tersangka pertama berinisial I, warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin. Satu tersangka lain berinisial W warga Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari

W dinyatakan berperan sebagai koordinator pendamping KUBE di desa tersebut. Kedua tersangka tersebut kini sudah mendekam di tahanan.

Namun Kejaksaan Negeri Bondowoso masih belum melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Sosial yang menjadi aktor intelektual kasus korupsi dana bantuan usaha ternak tersebut. Tapi Kejaksaan memastikan A akan ditahan. "Nanti kita pasti akan tindak lanjuti seperti itu," imbuhnya. (*)

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Moh Bahri
|
Editor:Muhammad Iqbal

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Bondowoso, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.