Ekonomi

PKL Sebut Diskoperindag Bondowoso Tak Terbuka Soal Banpres Produktif

Rabu, 09 September 2020 - 13:45
PKL Sebut Diskoperindag Bondowoso Tak Terbuka Soal Banpres Produktif Suasana pedagang kaki lima di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Kabupaten Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia).

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun RBA Ki Ronggo,  menganggap Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Bondowoso (Diskoperindag Bondowoso) tak terbuka terkait Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif), bagi UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Koordinator PKL, Mujiati mengatakan, saat ini para UMKM sedang ribut soal bantuan Rp 2,4 juta yang akan dikucurkan oleh presiden melalui Kementrian Keuangan. 

"Namun, pihak Diskoperindag tidak pernah memberikan informasi kepada PKL soal rencana bantuan itu," katanya.

Menurutnya, jika UMKM yang harus jemput bola. Maka tidak akan mendapatkan apa-apa. "Selama ini, pihak Diskop tidak pernah menghubungi kami, khususnya PKL yang berjualan di alun-alun kota," jelasnya.

Meskipun pada era ini kata dia, sangat mudah menyampiakan informasi melalui media sosial. Namun, sebagai Bapak UMKM sudah seharusnya Diskoperindag menyampaikan informasi secara langsung. 

"Sehingga, tingkat pemahaman UMKM lebih matang tentang regulasi untuk mendapatkan bantuan itu. Diskop itu bisa lebih memberikan masukan. Sehingga kami bisa menerima manfaat. Tetapi selama ini kan tidak pernah," akunya. 

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Bondowoso, Edi Soetrisno menjelaskan, Diskop memang tidak pernah melakukan sosialiasi soal bantuan dari Presiden kepada UMKM.

"Kita hanya menyebarluaskan melalui media sosial. Sebab, tidak ada perintah untuk melakukan sosialiasi sesuai dengan regulasi bantuan itu," terangnya. 

Menurutnya, ada beberapa persyaratan untuk menjadi calon penerima bantuan. Di antaranya, KTP, surat Ijin Usaha, dan tidak memiliki kredit bank. Tiap UMKM, melengkapi berkas ketika dihubungi oleh pihak bank sebagai penyalur bantuan. 

Selain Diskoperindag, ada 7 stakeholder yang bisa menerima pengajuan UMKM. Yakni Pegadaian, Himpunan Bank Negara, PNM, KPF dan bank daerah. Data keseluruhan pengajuan dari stakeholder, akan diverifikasi Kementerian Keuangan, sebelum anggaran ditransfer ke bank yang ditunjuk.

Edi menegaskan Diskoperindag Bondowoso hanya sebagai penyalur data penerima Banpres Produktif kepada Kementerian. Data itu pun, hasil tampung UMKM yang datang langsung ke kantor Diskoperindag. "Kami tidak dibatasi target. Mereka yang sudah datang, dan dikirim datanya, sekira seribu UMKM," paparnya.  (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.