TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Program pembentukan koperasi di tingkat desa terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Targetnya, seluruh koperasi yang telah terbentuk akan diluncurkan secara serentak pada 12 Juli mendatang.
Saat ini, 100 persen desa dan kelurahan di Bondowoso telah membentuk koperasi. Proses yang tersisa hanya pada penyelesaian administrasi serta pembukaan rekening atas nama koperasi masing-masing.
Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Navi Setiawan mengungkapkan, Koperasi Merah Putih ini telah berdiri di 219 desa dan kelurahan.
Seluruhnya sudah mendapatkan akta pendirian resmi dari Kementerian Hukum dan HAM. “Sudah tercatat di Kemenkumham dan sudah keluar (SK, red),” katanya, Rabu (9/7/2025).
Namun demikian, meski secara legal sudah sah, koperasi-koperasi tersebut belum bisa langsung beroperasi. Masih ada beberapa dokumen penting yang harus dilengkapi oleh para pengurus.
Mulai dari pengurusan NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga membuka rekening bank sesuai dengan nama koperasi masing-masing. “Setelah itu, koperasi harus mulai membuat perencanaan atau business plan,” paparnya.
Terkait dengan bidang usaha yang akan dijalankan, Navi menjelaskan bahwa koperasi tidak harus terpaku pada potensi khas desa.
Pengurus diberikan keleluasaan untuk menentukan jenis usaha sesuai kebutuhan masyarakat, baik itu usaha simpan pinjam, toko, hingga jasa transportasi. Fleksibilitas ini diharapkan mampu mendorong keberlangsungan koperasi di masing-masing wilayah.
Diskoperindag sendiri tidak memberikan pendampingan teknis secara menyeluruh dalam proses pengurusan administrasi.
Namun kata dia, mereka tetap terbuka memberikan bantuan apabila ada permintaan dari desa atau pengurus.
“Kalau diklat untuk koperasi di 219 desa itu, butuh waktu, tenaga dan butuh dana. Sehingga gak memungkinkan untuk itu,” jelasnya.
Karena keterbatasan tersebut, Navi mendorong pengurus koperasi untuk aktif meningkatkan kapasitas secara mandiri, termasuk melalui pelatihan daring.
Ia menekankan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor kunci untuk menjaga koperasi tetap berjalan dan tidak mandek di tengah jalan.
Navi mengingatkan bahwa koperasi adalah milik bersama. Anggotanya adalah warga desa setempat yang sekaligus menjadi pemilik koperasi tersebut.
“Kalau anggotanya seribu, ya pemiliknya seribu. Semua tidak ada bedanya, mereka berhak mendapatkan hak yang sama,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |