https://bondowoso.times.co.id/
Berita

Kunker di Bondowoso, Badan Pangan Nasional Temukan Beras dengan Kemasan Lama

Jumat, 14 November 2025 - 11:36
Kunker di Bondowoso, Badan Pangan Nasional Temukan Beras dengan Kemasan Lama Kunjungan Badan Pangan Nasional di pasar induk Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan peninjauan harga beras di Pasar Induk Bondowoso serta sejumlah ritel modern, Kamis (13/11/2025).

Langkah ini diambil menyusul posisi Bondowoso yang masih berada pada kategori zona merah inflasi.

Dalam pemantauan tersebut, tim tidak hanya mengecek harga jual, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi izin edar, kualitas beras, pola pembelian, hingga biaya distribusi.

Bapanas juga menyambangi distributor dan produsen untuk memastikan rantai pasok berjalan baik.

Pejabat Fungsional Analis Ketahanan Pangan Bapanas RI, Rahmatia Garwan mengatakan, peninjauan dilakukan di pasar yang tercatat dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag. Data yang menjadi acuan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penghitungan inflasi.

“Kami berharap harga bisa turun. Posisi Bondowoso masih merah, sehingga kami perlu memastikan perkembangan harga beras di pasar,” ujarnya.

Menurut Rahmatia, hasil peninjauan menunjukkan harga beras masih berada di bawah atau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Di beberapa titik, semuanya aman dan sesuai HET hingga hari ini,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kondisi dapat berubah sewaktu-waktu seperti yang sering terjadi di daerah lain. “Semoga besok tetap stabil.”

Dalam salah satu ritel modern, tim Bapanas menemukan kemasan beras dengan izin edar bertahun 2017 serta beberapa yang ditutup stiker. 

Setelah diperiksa, diketahui bahwa produsen masih menggunakan kemasan lama, namun izin edar serta uji keamanan pangannya telah diperbarui oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).“Secara regulasi tidak bermasalah,” jelas Rahmatia.

Meski begitu, ia merekomendasikan dinas terkait untuk melakukan pengecekan ulang terhadap produsen yang mengajukan izin Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK).

Kepala Bidang Ketersediaan dan Diversifikasi Pangan DPKP Bondowoso, Inike Kusumawati mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut. 

Menurutnya, nomor izin edar memang tertulis tahun 2017, namun dalam surat keterangan, masa berlakunya masih aktif hingga tahun depan. “PSAT-nya tetap berlaku,” ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.