https://bondowoso.times.co.id/
Berita

Anggaran UHC Ditambah, Warga Bondowoso Masih Bisa Berobat Gratis

Rabu, 23 April 2025 - 10:30
Anggaran UHC Ditambah, Warga Bondowoso Masih Bisa Berobat Gratis Ilustrasi Kabupaten Bondowoso masih berstatus UHC sehingga warga bisa berobat gratis (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjadi salah satu daerah yang sudah mencapai status UHC (Universal Health Coverage).

Melalui UHC, setiap warga memiliki jaminan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas tanpa dibebani biaya. 

UHC ini kemudian direalisasikan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan cakupan UHC di berbagai daerah, dengan target mencapai 98 persen kepesertaan JKN-KIS. 

Berdasarkan Deputi Direksi Wilayah Jatim BPJS Kesehatan, status UHC di beberapa kabupaten hampir tidak bisa dilanjutkan karena efisiensi, salah satunya Bondowoso. 

Namun Plt Kepala Dinas Kesehatan, Mohammad Jasin menegaskan, anggaran untuk UHC tidak dipotong. Bahkan justru ditambah meski terjadi efisiensi anggaran.

Menurutnya, anggaran untuk kepesertaan UHC ditambah sekitar Rp 9 milliar. Di mana anggaran sebelumnya sebesar Rp 50 milliar.

"Anggarannya (Rp50 miliar) tak diutik-utik, malah ditambahi. Tak terkena efisiensi," jelas dia saat diwawancara, Rabu (23/4/2025). 

Tambahan anggaran tersebut, bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi 98 persen, karena kepsertaan sebelumnya di angka 96 persen. 

Dia juga mengungkapkan, dana Rp1 milliar dari jumlah tersebut untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang tidak dijamin oleh BPJS kesehatan, salah satunya biaya ambulance.

Adapun penggunaan anggaran ini sendiri lanjut dia, dipastikan untuk warga kurang mampu berdasarkan data Dinas Sosial P3AKB dan termasuk kepsertaannya di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebuah daerah yang telah menyandang status UHC maka setiap warga berhak atas layanan kesehatan yang dicover BPJS Kesehatan. 

Meski warga yang bersangkutan belum terdaftar sebagai peserta JKN, begitu dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya sudah bisa langsung tercover BPJS Kesehatan dengan menunjukkan KTP. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.