https://bondowoso.times.co.id/
Berita

Motor Hasil Sitaan Balap Liar di Bondowoso Bisa Diambil Setelah Idul Fitri 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:33
Motor Hasil Sitaan Balap Liar di Bondowoso Bisa Diambil Setelah Idul Fitri 2025 Kendaraan roda dua hasi sitaan balap liar selama Ramadan diparkir di Mapolres Bondowoso dan bisa diambil setelah lebaran (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSOPolres Bondowoso mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga terlibat balap liar selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Bondowoso, dan dapat diambil oleh pemiliknya Pasca Lebaran Idul fitri 1446 Hijriah. 

Namun demikian, pemilik kendaraan harus membawa surat kendaraan secara lengkap sebagai syarat membawa kembali kendaraannya. 

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, kendaraan yang diamankan petugas dapat diambil kembali oleh pemiliknya, pasca lebaran mendatang. 

Untuk mengambilnya harus didampingi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perangkat desa yang bersangkutan. 

“Agar diketahui anak tersebut membutuhkan pembinaan lebih lanjut,” kata dia saat dikonfirmasi.

Selain itu kata dia, pemilik motor tersebut juga harus membawa STNK dan BPKB kendaraan yang dimaksud. Pengambilan itu dapat dilakukan secara gratis. 

Namun, jika kendaraan tidak dilengkapi surat administrasi. Maka akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Bondowoso untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut asal barang itu. 

"Mungkin dari barang hasil kejahatan Situbondo, Jember, Lumajang atau dari Madura," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 39 roda dua diamankan oleh Polres Bondowoso, karena diduga melakukan aksi balap liar berkedok ngabuburit di wilayah Desa Gunung Anyar, Kecamatan Tapen, tepatnya jalan menuju Kawah Ijen. 

Penggerebekan balap liar tersebut atas dasar keluhan dari tokoh masyarakat setempat. Tak jarang yang mengaku khawatir, tindakan itu dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa. 

Jalan tersebut cukup ramai, karena selain menjadi akses menuju TWA Kawah Ijen, tempat tersebut juga banyak dijumpai warga yang berlalu lalang menuju ke sawah atau kebunnya masing-masing. Sehingga ketika jalan itu digunakan sebagai lokasi balap liar, maka risiko terjadi kecelakaan meningkat. 

Kasatlantas Polres Bondowoso Achmat Rochan menjelaskan, terhadap 39 motor itu, akan dilakukan pendataan secara teliti. Untuk memastikan spesifikasi hingga aksesoris sesuai standar. Serta kendaraan yang dimaksud bukan merupakan hasil dari tindak pidana pencurian. 

Sebelum dapat diambil oleh pemilik yang bersangkutan. Dia juga menyebut, kendaraan ini bisa diambil namun harus membawa STNK, BPKB.

 “Harus diambil bersama orang tua dan didampingi tokoh masyarakat dan Babinkamtibmas,” tegas dia.(*)

 

 

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.