Berita

Komisi III DPR RI Sebut Perppu UU ITE Bukan Pilihan Ideal

Rabu, 24 Februari 2021 - 15:24
Komisi III DPR RI Sebut Perppu UU ITE Bukan Pilihan Ideal Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES BONDOWOSO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai wacana agar Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bukan pilihan ideal meredam polemik penggunaan pasal karet dalam UU tersebut.

Arsul sendiri menyarankan agar pemerintah mengambil langkah revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE itu karena dapat mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat sebagai langkah perbaikan peraturan tersebut.

"PPP berpendapat Perppu bukan pilihan ideal untuk merespon-nya. Lebih baik dilakukan revisi UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE yang dibahas bersama antara DPR dan pemerintah," ujar Arsul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Dia menilai, jika polemik sejumlah pasal karet dalam UU ITE direspons dengan Perppu, maka ruang untuk konsultasi publik dan mendapatkan berbagai masukan dari elemen masyarakat sangat sempit.

"Apabila revisi tersebut dilakukan via proses legislasi biasa, maka dapat memanfaatkan forum-forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang biasa dilakukan DPR sehingga ruang aspirasi masyarakat untuk didengar lebih lebar," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP ini menilai revisi tersebut perlu mendapatkan atensi khusus termasuk terkait dengan kecepatan waktunya. Menurut dia, sambil menunggu berjalan-nya revisi UU ITE, Polri bisa melakukan 'relaksasi' penegakan hukum yang menggunakan UU ITE. (*)

Pewarta : Hasbullah
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bondowoso just now

Welcome to TIMES Bondowoso

TIMES Bondowoso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.