TIMES BONDOWOSO, BANDUNG – Kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Habib Bahar Smith, mengagendakan keterangan saksi meringankan dari terdakwa Habib Bahar Smith. Saksi yang dihadirkan yakni Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI ini menjadi saksi yang meringankan di sidang lanjutan terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
Dalam sidang itu, Fadli Zon memberi keterangan dan kesaksian terkait tewasnya enam Laskar FPI di Kilometer 50.
Fadli menuturkan, mulanya diminta oleh Habib Rizieq Syihab agar membantu mengeluarkan enam jenazah dari RS Polri di Kramat Jati. Permintaan itu disampaikan karena pihak keluarga merasa kesulitan mengeluarkan enam jenazah itu dari rumah sakit untuk segera dimakamkan.
Fadli kemudian menuruti permintaan itu lalu datang ke rumah sakit pada sore hari bersama Anggota Komisi III DPR RI, Romo Muhammad Syafi'i.
Setibanya di sana, dia bertemu dengan pihak keluarga enam jenazah dan juga beberapa orang pengacara. Dia pun menerima informasi bahwa jenazah belum dikeluarkan dari rumah sakit usai dilakukan autopsi.
"Bertemu juga dengan penasihat hukum Aziz Yanuar dan beberapa tim yang lain menyampaikan situasi dan kondisi waktu itu memang sudah cukup lama dan jenazah lagi di dalam kabarnya sedang diautopsi," jelasnya, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (7 /7/2022).
Dirinya saat kejadian bertemu dengan sejumlah anggota kepolisian untuk menyampaikan aspirasi dari pihak keluarga agar jenazah enam korban segera dikeluarkan untuk dapat dimakamkan.
Lalu pihak keluarga juga meminta agar dapat melihat langsung jenazah korban dan tak memberi izin dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Namun demikian, permintaan itu tak dipenuhi dengan alibi sedang dilakukan autopsi terhadap jenazah. Dirinya bersama keluarga korban lalu menunggu hingga tiba-tiba ambulans berangkat ke Petamburan pada malam hari untuk dimakamkan. Fadli pun turut serta ke Petamburan untuk menyaksikan pemakaman.
"Saya waktu itu ikut mengantar ke Petamburan. Jadi, jenazah yang pertama dibawa saya ikut," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Setibanya di Petamburan, lanjut Fadli, dia mendapati satu dari enam jenazah telah dikeluarkan dari dari peti untuk dimandikan. Ketika itu, dia mengaku melihat jenazah itu tak hanya mengalami luka bekas ditembak, tapi juga ada luka lebam hingga kulit yang diduga mengelupas. Dia mengaku melihat kondisi jenazah itu dari jarak dekat.
"Kulit mengelupas lihat?" tanya Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta.
"Iya (lihat) terus saksikan ada lebam, keliatannya ada bekas peluru. Tapi ahli itu kan yang menentukan, memang lukanya banyak," ucap Fadli.
Selanjutnya, giliran Bahar yang bertanya kepada Fadli. Dalam kesempatannya, Bahar sempat bertanya soal pernah atau tidaknya Bahar melihat jenazah laskar FPI yang lain. Fadli mengaku tak melihat secara langsung jenazah yang lain, tapi sempat melihat di media sosial yang beredar.
"Lihat gak yang dicopot kukunya?" tanya Bahar.
"Kalau tidak salah ada di salah satu," ucap Fadli.
"Iya, saya lihat. Saya tidak hapal. Tapi kalau tidak salah di antara foto itu kukunya tidak ada," kata Fadli.
Lebih lanjut, Fadli menilai bahwa perkataan Bahar dalam ceramahnya mengenai kondisi enam Laskar FPI tidak sepenuhnya keliru.
"Saya kira ga salah. Saya meminta agar dilakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Yang disampaikan oleh Habib Bahar itu sangat mendekati kebenaran kalau itu terkait fakta korban KM 50," beber Fadli Zon. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Fadli Zon Jadi Saksi Meringankan Habib Bahar Smith
Pewarta | : Iwa Ahmad Sugriwa |
Editor | : Irfan Anshori |