TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Situasi keamanan di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, terus menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah. Dalam dua pekan terakhir, dua kasus dugaan pengrusakan tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 kembali terjadi di kawasan tersebut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan konflik lahan Ijen antara warga dengan perusahaan perkebunan milik negara. Warga menolak rencana relokasi lahan yang menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN), sementara PTPN berupaya memperluas areal tanam kopi.
Dua Kasus Pengrusakan dalam Dua Pekan
Kasus pertama terjadi pada 12 Oktober 2025 di Desa Kaligedang. Sebanyak 6.661 pohon kopi berusia sekitar tiga tahun, kategori tanaman belum menghasilkan (TBM), dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal di atas lahan seluas 4,6 hektar.
Peristiwa kedua terjadi pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, ketika sekitar 30 batang tanaman kopi kembali ditemukan rusak. Kedua kasus tersebut menambah ketegangan antara warga dan pihak perusahaan di kawasan pegunungan Ijen.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan, dugaan pengrusakan ini kemungkinan besar berkaitan dengan proses musyawarah yang masih berlangsung. Namun, pihaknya belum memastikan motif dan pelaku di balik kejadian tersebut.
“Yang pasti semua tidak jauh dari hubungan dengan rapat ini. Akan kita dalami, mohon waktu ya,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Harto menegaskan, aparat keamanan tetap melakukan penjagaan di wilayah Ijen untuk mencegah konflik meluas, meski belum ada penambahan personel di lapangan.
“Saat ini belum ya, cuma melihat situasi kita perlu tambahan,” tambahnya.
Latar Belakang Konflik Lahan Ijen
Rencana relokasi lahan oleh PTPN I Regional 5 merupakan bagian dari mandat nasional untuk perluasan areal tanam kopi hingga 506 hektar. Dari total lahan yang dikelola masyarakat di wilayah Kebun Blawan, sekitar 200 hektar akan terdampak relokasi pada periode 2025–2027.
Lahan yang masuk dalam rencana relokasi mencakup beberapa afdeling, antara lain Kampung Baru, Kampung Malang, Jampit, Watu Capil, Giri Mulyo, Sumberejo, Gunung Blau, Gending Waluh, Kaligedang, Kalisengon, Plalangan, dan Besaran.
Namun, sejumlah petani menolak relokasi tersebut karena menilai lahan pengganti yang ditawarkan PTPN bersifat miring dan kurang produktif, sehingga tidak mampu menunjang keberlanjutan usaha tani sebagaimana lahan lama.
Upaya Mediasi dan Peran Forkopimda
Untuk mencari solusi terbaik, Forkopimda Bondowoso bersama anggota DPR RI Nasim Khan telah menggelar tiga kali mediasi guna menengahi perbedaan antara warga dan perusahaan.
Tiga pertemuan itu berlangsung pada 6 Oktober 2025 di Gedung DPRD Bondowoso, 15 Oktober 2025 di Kejaksaan Negeri Bondowoso, dan 20 Oktober 2025 di Polres Bondowoso.
Meski telah dilakukan beberapa kali pertemuan, ketegangan di lapangan masih terasa. Aparat terus memantau situasi agar konflik lahan Ijen tidak berkembang menjadi benturan terbuka antara masyarakat dan pihak perusahaan.(*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |