TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban di kawasan pusat perbelanjaan atau Central Business District (CBD) Bondowoso, Selasa (9/12/2025).
Penertiban difokuskan di tiga titik utama, yakni Jalan RE Marthadinata, Jalan Jenderal Sudirman, dan Teuku Umar serta seputaran Pasar Induk Bondowoso, yang selama ini kerap menjadi lokasi pelanggaran parkir dan penyalahgunaan trotoar.
Jumlah kendaraan yang melanggar parkir pada teotoar yakni satu roda empat; roda dia 48 unit. Sementara pedagang pada bahu jalan ada 15; pedagang/toko pada trotoar sebanyak 5 unit.
Kemudian untuk yang melanggar rambu parkir 2 mobil pada Jalan PB sudirman; dan ada tumpukan pasir pada bahu jalan di Jalan Teuku Umar.
Kepala Dishub Bondowoso, Sigit Purnomo menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menata kembali kawasan CBD agar fungsinya sebagai pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat dapat berjalan optimal.
Menurutnya, banyak kendaraan ditemukan parkir tidak pada tempatnya, mulai dari parkir di bahu jalan, di badan jalan, hingga menaiki trotoar.
“Selain itu, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) juga kedapatan menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” paparnya.
Ia memegaskan, trotoar dan bahu jalan punya fungsi yang jelas. Ketika digunakan untuk parkir atau berjualan, maka itu mengurangi fungsi utama jalan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun pejalan kaki.
Ia menambahkan, pada penertiban kali ini petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan, dan membagikan leaflet kepada para pelanggar.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memahami aturan dan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Dari hasil peninjauan di lapangan, pelanggaran paling banyak ditemukan di Jalan PB Sudirman, mulai dari pengendara yang memarkir kendaraan di trotoar hingga PKL yang masih membuka lapak di badan jalan.
“Kita ingatkan, bahu jalan bukan tempat untuk berjualan. Trotoar juga bukan tempat untuk berjualan. Semua sudah ada aturannya, dan kami berharap masyarakat ikut menjaga ketertiban bersama,” tegasnya.
Operasi penertiban ini melibatkan Dishub Bondowoso, Satlantas Polres Bondowoso, Satpol PP, serta pemerintah kelurahan Dabasah dan Blindungan.
Kolaborasi lintas sektor ini dianggap penting mengingat kawasan menjadi titik rawan pelanggaran yang hampir terjadi setiap hari.
Sigit menegaskan bahwa penertiban tidak berhenti pada kegiatan hari ini saja. Ke depannya, jika masih ditemukan pelanggaran serupa, maka akan diberlakukan sanksi tegas sesuai aturan.
“Untuk penertiban PKL, penegakan hukum sepenuhnya berada di Satpol PP, sedangkan pelanggaran lalu lintas dan parkir akan ditangani oleh Satlantas Polres Bondowoso,” jelasnya.
Ia berharap melalui penataan dan pengawasan yang rutin, kawasan CBD Bondowoso dapat menjadi area yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat serta pelaku usaha secara aman dan teratur.(*)
| Pewarta | : Moh Bahri |
| Editor | : Imadudin Muhammad |