Revalidasi Ijen Geopark Masuk Tahap Penentuan
Revalidasi Ijen UNESCO Global Geopark memasuki fase krusial. Pemkab Bondowoso dan Banyuwangi dikebut menuntaskan rekomendasi asesor demi mempertahankan status internasional.
TIMESINDONESIA – Proses revalidasi Ijen UNESCO Global Geopark (UGG) memasuki fase krusial. Sejumlah rekomendasi asesor harus segera dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi.
Kegagalan memenuhi catatan tersebut berpotensi mengancam keberlanjutan status internasional kawasan Geopark Ijen.
Ketua Pengurus Harian Ijen Geopark (PHIG) Bondowoso, Tantri Raras Ayuningtyas, menyampaikan bahwa seluruh dokumen dan data pendukung revalidasi telah diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Jumat (31/1/2026). Meski demikian, masih terdapat beberapa poin yang memerlukan perbaikan.
“Dokumen sudah kami kirimkan sejak dua pekan lalu. Namun ada sejumlah catatan asesor yang perlu direvisi dan dilengkapi,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Tantri menjelaskan, penyusunan dokumen revalidasi melibatkan dua daerah, yakni Bondowoso dan Banyuwangi, sehingga membutuhkan koordinasi lintas wilayah yang cukup intensif.
Selain itu kata dia, proses revalidasi juga menuntut pemaparan perjalanan dan perkembangan Ijen Geopark selama empat tahun terakhir.
“Kami harus menunjukkan progres dan pemenuhan seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh asesor pada evaluasi sebelumnya,” jelasnya.
Dari lima rekomendasi utama asesor, Tantri mengklaim sebagian besar telah dipenuhi secara bertahap. Upaya tersebut meliputi pemberdayaan masyarakat di sekitar situs Geopark, pelarangan aktivitas penjualan belerang, penguatan perlindungan kawasan, pembangunan konektivitas antar-situs, hingga penambahan dan penegasan delineasi wilayah Geopark.
Tak hanya itu, dalam dua tahun terakhir pengelola juga memfokuskan pengembangan Geopark melalui sektor pendidikan. Pendekatan dilakukan tanpa mengubah kurikulum nasional, melainkan dengan mengintegrasikan materi Geopark ke dalam proses pembelajaran.
“Hingga saat ini, kurang lebih 500 lembaga pendidikan telah kami edukasi terkait Ijen Geopark,” ungkap Tantri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono menegaskan, proses revalidasi melibatkan sedikitnya 16 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengampu sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Seluruh OPD diminta aktif berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan revalidasi.
“Kami tetap optimistis revalidasi dapat dilalui, meski di tengah tantangan efisiensi anggaran. Ini menjadi ujian bersama untuk mempertahankan status Ijen sebagai UNESCO Global Geopark,” tegasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




