TIMES BONDOWOSO, BONDOWOSO – Proses relokasi lahan milik PTPN I Regional 5 yang selama ini digarap masyarakat di Kecamatan Ijen masih belum menemukan titik temu.
Pertemuan ketiga antara pihak perusahaan dan warga kembali digelar di Mapolres Bondowoso, Senin (20/10/2025), dengan menghadirkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Anggota DPR RI Nasim Khan sebagai mediator.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada skema kerja sama antara PTPN dan masyarakat yang terdampak relokasi lahan.
Menunggu Keputusan Direksi
Anggota DPR RI Nasim Khan menyampaikan bahwa hasil pertemuan kali ini masih bersifat rekomendatif dan menunggu keputusan dari pihak direksi PTPN.
“Saya berharap ke depan masyarakat Ijen dan PTPN dapat bersinergi dalam mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional di kawasan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sempol, Sodik, menjelaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya telah menyetujui bentuk kerja sama berupa bagi hasil tanam, dengan komposisi 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk PTPN.
Usulan tersebut melengkapi pembahasan sebelumnya yang menitikberatkan pada pola kemitraan dalam pengelolaan lahan kopi yang akan direlokasi.
“Sekarang masih belum deal, tinggal menunggu yang dari PTPN. Jadi pihak PTPN perlu mengajukan ke direksi, ke pusat,” terangnya.
Forkopimda Kawal Aspirasi Warga
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, proses mediasi membutuhkan waktu agar kesepakatan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
“Semua masukan dari warga akan kami sampaikan ke pusat. Bahkan anggota DPR RI juga berkomitmen membawa aspirasi ini. Jadi wajar kalau butuh waktu,” katanya.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian mediasi yang telah dilakukan sebelumnya, yakni pada 6 Oktober 2025 di Gedung DPRD Bondowoso dan 15 Oktober 2025 di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Upaya mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik atas konflik agraria yang dipicu oleh rencana relokasi lahan seluas 200 hektar di kawasan Kebun Blawan, yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |