TIMES BONDOWOSO, BANYUWANGI – Agar mudik lebih aman dan nyaman, terutama bagi pemudik yang akan melintasi Kabupaten Banyuwangi, penting untuk mewaspadai dan mengetahui sejumlah titik jalur rawan kecelakaan atau black spot.
Jalur-jalur ini rawan karena memiliki karakteristik yang berbahaya, seperti kondisi jalan yang kurang baik, jalur cepat bebas hambatan dan lain sebagainya.
Sebelum itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu Darmawan, S.H., menjelaskan, sebagai upaya memastikan kelancaran hingga keamanan pengendara saat mudik lebaran, pihaknya telah memetakan sejumlah black spot yang perlu diwaspadai.
Pemetaan tersebut diawali dengan melakukan Analisa dan Evaluasi Kecelakaan Lalu Lintas (Anev Laka Lantas), hal itu untuk menentukan daerah rawan kecelakaan. Dari hasil anev laka tersebutlah dapat disimpulkan ada sejumlah black spot di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
"Kami telah melakukan Mapping Black Spot Area demi memastikan kelancaran arus mudik lebaran di wilayah hukum Banyuwangi," kata Ipda Andi, Rabu (19/3/2025).
Daftar Jalur Black Spot
Adapun black spot yang perlu diwaspadai, pertama di Jalan Raya jurusan Banyuwangi – Situbondo, tepatnya masuk Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Jalan tersebut dapat dikatakan 'jalur tengkorak' karena di tahun 2024 saja, telah terjadi sebanyak 19 kejadian kecelakaan dengan tingkat fatalitas sebesar 36,84 persen.
“Bahkan di bulan Januari hingga Februari ada sekitar 3 kejadian laka dengan tingkat fatalitas yang cukup tinggi,” terang Ipda Andi.
Selain di lokasi tersebut, jalur black spot lain dan dengan tingkat fatalitas yang juga cukup tinggi berada di Jalan Raya Srono, masuk Desa Kebaman, Kecamatan Srono.
Kemudian, titik rawan laka ketiga yakni, di Jalan Raya jurusan Banyuwangi - Jember, Desa Kembiritan Kecamatan Genteng.
Selanjutnya, titik keempat berada di Jalan Raya jurusan Banyuwangi – Jember, masuk, Desa Kabat, Kecamatan Kabat.
Masih di wilayah yang sama, titik black spot kelima yaitu, di Jalan Raya jurusan Banyuwangi - Jember, masuk Desa Dadapan, Kecamatan Kabat. Hal ini bisa terjadi karena memang jalan kawasan Kecamatan Kabat tersebut menjadi jalan lurus bebas hambatan dengan laju kendaraan yang kencang.
Dan terakhir yang perlu diwaspadai dengan jalur black spotnya adalah Jalan Raya Cluring, masuk Desa Cluring, Kecamatan Cluring.
“Setidaknya ada 6 jalur black spot yang perlu diwaspadai pemudik ketika melewati wilayah Banyuwangi,” papar Ipda Andi.
Langkah Antisipasi
Walau demikian, salah satu upaya lain dilakukan untuk meminimalisir kejadian laka di jalur black spot. Dengan cara, pihak kepolisian beserta dinas terkait bersinergi untuk memperbaiki aspal.
Pasalnya salah satu penyebab kecelakan di jalur black spot itu adalah karena jalan yang rusak.
Dengan begitu, Ipda Andi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik, agar senantiasa fokus, waspada serta menaati segala peraturan lalu lintas saat berkendara.
Peraturan itu mulai dari menggunakan helm SNI, menggunakan kendaraan sesuai standar pabrik, patuhi rambu lalu lintas, tidak ngebut di jalan, tidak berboncengan lebih dari dari satu orang, hingga tidak mengoperasikan Handphone di jalan.
“Keselamatan adalah pilihan, oleh karena itu bijaklah dalam berkendara. Ingat jatuh di aspal tak seindah jatuh cinta, berhati-hatilah saudaraku keluarga tercinta menunggu di rumah,” pesan Ipda Andi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mudik Aman Lewat Banyuwangi, Waspadai Sejumlah Jalur Black Spot Ini!
Pewarta | : Anggara Cahya |
Editor | : Ronny Wicaksono |